FEATUREDMUNA

Pemda Muna Sebut Banjirnya Kota Raha Akibat Kebijakan Ridwan Bae

425

RAHA – Tahun 2018 adalah tahun kedua masa pemerintahan Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Wakilnya, Malik Ditu. Dalam satu tahun pemerintahannya telah banyak hal yang dilakukan untuk menggenjot pembangunan di ‘Bumi Sowite’ agar dapat bersaing dengan daerah lain di Sulwesi Tenggara (Sultra) meski dengan anggaran yang terbatas.

Sayangnya apa yang telah dilakukan Rusman kerap menuai protes dan kritikan, baik itu dari masyarakat ataupun dari tokoh nasional seperti Ridwan Bae yang menyebut ‘pembangunan Rusman di Muna asal-asalan’

Tidak terima akan hal itu, Bupati Muna melalui Kabag Humas, Amirudin Ako angkat bicara. Ia mengatakan jika apa yang dinyatakan oleh Ridwan itu tidak benar adanya. Katanya, pemerintah justru sangat serius dalam menuntaskan pembangunan di Muna dan tidak dengan asal-asalan.

Soal banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Wamponiki, Amirudin Ako mengungkapkan, adanya dua faktor penyebab terjadinya bencana itu yakni buruknya drainase serta hilangnya fungsi hutan disekitar kawasan Kontu, Patu-patu dan Warangga.

Amirudin menyebutkan jika kedua faktor itu tidak lepas dari tanggung jawab mantan Bupati Muna dua periode, Ridwan Bae. Di mana kata dia, kawasan hutan menurun drastis sejak era kepemimpinan Ridwan Bae dengan kebijakan Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) dan Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR).

“Kebijakan ini memiliki implikasi hilangnya fungsi kawasan hutan dan hari ini kita menyaksikan banjir menjadi masalah yang menghantui kita setiap kali musim penghujan,” ujar Amirudin saat ditemui di ruangannya, pada Sabtu (12/5/2018).

Ia juga menjelaskan, pada jalan poros Tampo-Raha-Lagadi yang melewati Kelurahan Wamponiki merupakan jalan Nasional, sehingga pengelolaan jalan termasuk drainase adalah tanggungjawab Ridwan Bae sebagai bagian dari pemerintah pusat.

“Pak Ridwan Bae seharusnya mampu memainkan peran sebagai wakil rakyat Sultra utamanya Kabupaten Muna, terlebih lagi beliau pernah menjadi Bupati Muna dua periode,” sindirnya.

“Kita bisa lihat di daerah lain drainasenya lebar sehingga memungkinkan air terserap lebih cepat,” tambahnya.

Dilain hal, lanjut Amirudin menjelaskan, jika pembangunan Rumah Adat belum rampung seratus persen. Kata dia bangunan yang menelan biaya sekitar Rp 1,5 Milliar itu baru memasuki tahap pertama dan masih ada tahap kedua dengan persiapan lahan seluas dua hektar dan sisa anggaran sekitar Rp 5,5 Miliar dari total aggaran Rp 7 Miliar.

Sedangkan untuk pembangunan Masjid Al Munajat, Amirudin mengaku masih membutuhkan sumbangan dari masyarakat yang berpartisipasi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemda untuk menyelesaikan tahapan pembangunan masjid tersebut, termasuk membenahi beberapa bagian dari gedung Masjid.

“Jadi kalau hanya mengkritik tentang pembangunan Masjid Al Munajat ya tidak ada gunanya, sebaiknya pak Ridwan Bae sebagai muslim ikut ambil bagian dalam penyelesaian rumah Ibadah itu bersama Pemerintah Daerah, saya kira itu lebih elok sehingga tidak terkesan hanya memberi kritik tapi juga mampu memberi solusi,” tandasnya.


Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version