FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNA

Pemilihan Ketua BumDes Diduga Cacat Prosedural, Kantor Desa Lohia Dikepung Massa

1302
×

Pemilihan Ketua BumDes Diduga Cacat Prosedural, Kantor Desa Lohia Dikepung Massa

Sebarkan artikel ini

RAHA – Puluhan mahasiswa yang tegabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) A Manukia padati Kantor Kepala Desa Loghia dan BPMD Kabupaten Muna, pada Kamis (25/01/2018).

Unjuk rasa dilakukan setelah Pemerintah Desa Lohia melakukan pemilihan ketua Badan Usaha Milik Desa Loghia (BumDes) pada minggu 21 Januari waktu lalu.

Massa aksi menilai, proses pemilihan Ketua Bumdes Desa Loghia tidak sesuai prosedural, karena tidak mengacu pada Undang Undang yang mengatur tentang pendirian Bumdes.

“Kami menilai pemilihan Ketua Bumdes Desa Loghia tidak sesuai dengan prosedur, karena proses pemilihannya tidak secara konstitusional sesuai dengan Undang Undang yang mengatur tentang Bumdes,” ucap Koordinator lapangan, Saldi.

Hal serupa dibenarkan oleh Ketua IPPM A Manukia, Aldo Zhafar yang mengatakan, Pemerintah Desa Loghia dan panitia pemilihan Ketua Bumdes Desa Loghia telah mengambil keputusan secara sepihak.

“Pemerintah dan panitia pemilihan Ketua Bumdes langsung melakukan pemilihan tanpa pembahasan AD/ART yang mengatur acuan tentang pelaksanaan Pemilihan Ketua Bumdes,” tutur Aldo.

Selain itu, Aldo meminta Pemerintah Desa harus melaksanakan kembali pemilihan Ketua Bumdes dan mengklarifikasi kekeliruan dalam proses pemilihan pada Minggu 21Januari 2018 lalu.

Untuk diketahui Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurus dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Pasal 4 (1) Desa dapat mendirikan BUM Desa dengan mempertimbangkan a. Inisiatif pemerintah dan/atau masyarakat desa, b. Potensi usaha ekonomi desa, dan c. Sumber daya alam di desa.

Reporter: Samsul Murila
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page