Reporter: Hasrun / Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), berencana menggagas taman pelayanan publik. Nantinya masyarakat tidak lagi harus ke kantor dinas terkait.
Taman pelayanan publik itu rencananya bakal ditempatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kasipute, Juli 2020 mendatang. Disana nanti, akan ada pelayanan kependudukan mulai dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Kemudian, pelayanan perizinan, Jamsostek, BPJS Kesehatan, pengurusan pelayanan terpadu satu pintu, pajak, Dinas Pendapatan, Badan Pertanahan, Samsat hingga pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Bupati Bombana, H Tafdil Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Februari 2020 menyebut, pembangunan gedung pelayanannya akan dilakukan dalam waktu dekat. Anggarannya dari APBD 2020 sementara dihitung.
Alasan Bupati membuat program tersebut, karena jarak satu kantor pelayanan dengan yang lain, sangat jauh. Sehingga diakuinya menyulitkan masyarakat mengurus administrasi publik.
“Biar lagi masyarakat dari laut masih penuh lumpur akan dilayani. Tidak perlu lagi pakai sepatu, biar sendal jepit jadi,” tutupnya.