NEWS

Pemkab Bombana Siapkan Rp 1 Miliar Untuk Kredit Usaha Mikro

830
×

Pemkab Bombana Siapkan Rp 1 Miliar Untuk Kredit Usaha Mikro

Sebarkan artikel ini
Kadis Perindakop Bombana, Azis Fair. Foto: Hasrun

 

Reporter : Hasrun.

BOMBANA – Pemerintah Kabubaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menyediakan anggaran sebesar 1 miliar untuk membantu kredit pelaku usaha mikro di wilayah itu. Kredit tersebut dinamai pinjaman subsidi bunga dan berlaku bagi pelaku usaha dengan besaran dana maksimal 50 juta rupiah.

“Itu diperuntukkan bagi usaha kecil (Mikro), bukan menengah. Modal 50 juta ke bawah. Itu subsidi bunga,” kata Kadis Perindustrian dan Pengembangan (Diperinndag) Bombana, Azis Fair, Kamis,18 Maret 2021.

Subsidi bunga dimaksudkan, yakni bunga dari pinjaman debitur atau pelaku usaha mikro tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Sementara pelaku debitur hanya akan membayar nilai jumlah pokok pinjaman.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun regulasi subsidi bunga tersebut. Jika tak ada hambatan, April mendatang sudah bisa berjalan.

“Kami sudah bentuk tim terpadu yang meliputi Disperindagkop, bagian hukum, Inspektorat, dan BPKP. Namanya tim sembilan,” jelas Azis Fair.

Meski demikian, tak semua pelaku usaha mikro akan mendapatkan pinjaman sebesar 50 juta. Sebab, akan disesuaikan dengan jenis usahanya. Sementara untuk pembayaran bunga pinjaman akan dibayarkan lunas oleh pemerintah dalam waktu satu tahun anggaran.

Untuk persyaratan teknisnya kata Azis, yakni pelaku usaha mikro harus memiliki surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan setempat. Sementara verifikasi selanjutnya akan dilakukan pihak Bank Sultra Cabang Bombana.

Dikonfirmasi pada Jumat, 19 Maret 2021, Kepala Cabang Bank Sultra Bombana, Hasmirat akan mendukung sepenuhnya program pemerintah tersebut.

“Bagaimanapun juga Bank Sultra ini bank daerah. Ini salah satu upaya pemerintah dalam rangka membantu pemerintah pusat dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Hasmirat.

Ia juga mengungkapkan, terkait dengan rencana tersebut sudah dibicarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana beberapa waktu lalu.

Kita sudah pernah dimintai pendapat oleh DPR, terkait rencana pemda soal “subsidi bunga” bagi usaha Mikro yang nialinya di bawah 50 juta. Bunganya ditanggung pemerintah. Tapi itu kan kita masukan dalam program bunga KUR yang 6 persen pertahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, setelah mereka (Disperindag) menetetapkan orang yang mau di bantu lewat pinjaman subsidi bunga itu, datanya di akan ajukan di Bank Sultra.

“Kita akan verifikasi apakah yang bersangkutan tidak memiliki pinjaman di bank lain, atau misalnya ada yang beli motor, henpon, dengan kredit. Tapi itu tidak masalah, jika kualitas kredit tidak ada persoalan. Kalau bermasalah secara otomatis akan ditolak,” jelasnya.

Menurut Hasmirat, pelaku usaha mikro yang meminjam dana subsidi bunga hanya akan membayar nilai pokok pinjaman di Bank Sultra. Dalam proses itu, pihaknya akan melakukan verifikasi bersama dinas terkait bagi calon debitur atau pelaku usaha mikro yang akan mengajukan peminjaman dana.

“Tidak serta merta dikasi, apakah pemohon memiliki usaha atau tidak, itu akan diverifikasi,” tegasnya.

Ia juga berharap agar program tersebut bisa berlangsung seterusnya. Sebab dengan sendirinya tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah itu. (B)

You cannot copy content of this page