NEWS

Pemkab Buteng Tiadakan Ujian Nasional Jenjang SD dan SMP

1600
×

Pemkab Buteng Tiadakan Ujian Nasional Jenjang SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah, Abdullah saat dikonfirmasi diruangannya, Senin (30/3/2020)

Reporter : Syaud Al Faisal

LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020 bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah mengatakan peniadaan UN dilakukan merespon kebijakan Pemerintah Pusat, guna memotong rantai penyebaran Corona.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa darurat penyebaran Corona.

“Menindaklanjuti hal itu, kami sudah keluarkan surat edaran nomor 420/112/2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona,” kata Abdullah, di ruangannya, Senin 30 Maret 2020.

Ia menjelaskan, dengan dibatalkannya UN ini maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi seluruh siswa.

“Kelulusan siswa nantinya nilai komulatif mereka selama 3 tahun belajar, pihak sekolah lah yang akan menimbang ini dari nilai rapor dan prestasi siswa yang diperoleh sebelumnya,” jelasnya.

Untuk informasi, jumlah sekolah di Kabupaten Buteng untuk SD berjumlah 94 sekolah dengan 91 sekolah berstatus negeri dan 3 berstatus swasta. Sedangkan SMP berjumlah 38 sekolah yang terdiri dari 34 sekolah SMP Negeri dan 4 SMP berstatus swasta./A

You cannot copy content of this page