EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWS

Pemkab Buton Serahkan 26 Aset, HPL Lippo Plaza Kini Milik Pemkot Baubau

3201
×

Pemkab Buton Serahkan 26 Aset, HPL Lippo Plaza Kini Milik Pemkot Baubau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Reporter : Ardilan

Editor : Kang Upi

BAUBAU – Pemerintah Kabupaten Buton menyerahkan 26 aset daerah ke Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah aset yang diserahkan dan dianggap paling bernilai yakni Hak Pengelolaan (HPL) tanah bangunan di Jalan Sultan Hasanuddin.

Ditanah bekas lokasi Kantor Bupati Buton sebelumnya itu, merupakan lokasi berdirinya salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kepulauan Buton, yakni Lippo Plaza Buton.

Serah terima aset tersebut didampingi langsung tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau.

“Saya minta kepada teman-teman di Buton bawa dulu yang ada. Jadi sudah clean and clear karena sudah diserahkan meski bertahap. Salah satunya penyerahan aset HPL tanah berdirinya Lippo Buton. Itu yang paling bernilai,” kata Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution usai penyerahan aset di Aula Rapat Kantor Wali Kota Baubau, Selasa malam (17/9/2019).

Kata dia, penandatanganan penyerahan aset itu merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani kedua pihak di Kota Kendari pada Agustus lalu. “Sehingga hari ini (Selasa malam) sudah diserahkan,” imbuhnya.

Hanya saja, pria yang akrab disapa Choky ini belum berbicara banyak mengenai pembagian pendapatan daerah dari aset tanah Lippo pasca diserahkan. Ia berdalih, akan mengkaji lebih dahulu terkait hal itu.

“Pastinya alas haknya sudah kita pegang. Nanti (Pembagian pendapatan) berikutnya dibicarakan. Kita akan kaji lagi. Sekarang kan baru HPL-nya yang diserahkan. Artinya kita akan pelajari kembali dan saya akan kawal,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan pihaknya mengapresiasi bantuan Korsupgah KPK dan Kejari Baubau yang sudah berkolaborasi dengan baik dalam penertiban aset tersebut.

“Setelah diserahkan kita akan benahi dan rehabilitasi karena banyak aset yang sudah rusak dan kumuh. Lalu nanti kami gunakan untuk urusan kedinasan dan memberi pelayanan kepada masyarakat. Untuk anggarannya dimulai tahun 2020,” pungkas Wali Kota dua periode ini.

26 aset Pemkab Buton yang resmi diserahkan ke Kota Baubau tahap pertama yakni :

1. Bangunan rumah dinas beralamat di jalan Husni Thamrin depan pasar buah, eks Kantor Perikanan Kabupaten Buton. 2)Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, eks rumah Muh. Ilyas Abibu. 3). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman dihuni Sarifuddin Safaa.

4). Bangunan gedung beralamat di jalan RA Kartini, mess PT Saka. 5). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Ny. Lawalata. 6). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Hermanto SH.

7. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Jon Lolohua atau Suwardi Lahua.8). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni RD Bahar Daeang Baco.

9. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni RD Ny. Saleh Tahir atau Tia Farida.10). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Indri Mustika Manuhutu.11). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Bidan Salawati.

12). Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Ny. J Lesse. 13). Bangunan gedung kantor beralamat di jalan Husni Thamrin, eks kantor Dispenda Buton.14). Bngunan bengkel beralamat di jalan Jenderal Sudirman, bengkel PU Buton.

15. Bangunan gedung kantor beralamat di jalan Husni Tamrin, kantor Golkar atau kantor imigrasi kelas III saat ini. 16). Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks Edi Lesse.17). Tanah bangunan beralamat di jalan Husni Thamrin, tanah eks rumah dinas posal.

18). Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ilyas Abibu. 19). Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Yuston Supomo. 20). Tanah bangunan Keluarahan Tomba, tanah mess PT Saka.

21). Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ny. Lawalata. 22). Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ny. Manuhutu.

23. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Hermanto SH. 24). Tanah bangunan beralamat di jalan Muh Husni Thamrin, tanah eks Dispenda Kabupaten Buton.

25). Tanah bangunan beralamat di Dayanu Ikhsanuddin, eks kantor Sekretariat DPRD Buton. 26). Tanah bangunan beralamat di jalan Sultan Hasanudidn, eks Kantor Bupati Buton tempat berdirinya Lippo Plaza Buton saat ini. /A

You cannot copy content of this page