Reporter : Safrudin Darma
BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) membentuk satuan tugas khusus (Satgas) khusus dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Infrastruktur atau peralatan telah disiapkan, serta mobilitas pemantauan orang yang keluar masuk daerah Butur telah dilakukan,” ucap Bupati Butur, Abu Hasan Kamis 26 Maret 2020.
Politisi PDIP ini menuturkan pihaknya telah memiliki regulasi terkait satgas dimaksud. Saat ini pihaknya tinggal fokus pada pencegahan melalui penyemprotan disinfektan di beberapa tempat-tempat yang merupakan titik keramaian.
“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang baru pulang dari luar daerah juga akan tetap dilakukan pemantauan untuk melakukan karantina sesuai SOP, terlebih lagi berasal dari tempat-tempat yang berpotensi rawan terhadap Virus Corona,” ujarnya.
ia menerangkan apabila ada ODP yang menolak di karantina oleh satgas khusus yang sudah dibentuk, pihaknya bakal melibatkan pihak TNI/Polri. Hal itu agar masyarakat tidak perlu was-was. ia menilai penanganan virus Corona tidak boleh diremehkan dan patut dilakukan dengan penuh sungguh-sungguh.
“Siapapun orangnya, sebaiknya lakukan karantina demi keselamatan baik itu untuk diri sendiri, keluarga ataupun orang banyak. Apalagi daerah kita ini berdasarkan pemantauan, banyak yang baru pulang dari luar daerah rawan Corona,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPBD Butur, Yurif Halir menambahkan kondisi darurat Corona saat ini, pihaknya harus memikirkan cara agar masyarakat terhindar dari wabah. Ia mengaku tidak ada alasan untuk tidak melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi keramaian bahkan di lingkungan masyarakat.
“Sebentar alatnya sudah tiba, kemudian kita akan melakukan penyemprotan. Masyarakat agar mengikuti aturan dan anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah demi keselamatan dan kesehatan bersama. Untuk warga yang berstatus ODP sebaiknya dengan kesadaran diri untuk karantina,” imbau orang nomor satu di daerah eks Barata Kulisusu Kesultanan Buton ini. Himbaunya.