Redaksi
UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan study banding ke Kantor Baznas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam kunjungan itu, para rombongan Konawe banyak bertanya tentang perangkat hukum yang jadi acuan Baznas Makassar dalam mengumpulkan zakat, utamanya zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Sukri Nur mengatakan, study banding ke Makassar dianggap perlu dilakukan, karena saat ini pihaknya tengah berupaya untuk terus mengembangkan dan menerapkan aturan zakat mal di Konawe.
“Baznas Makassar memang layak jadi percontohan dalam penyaluran dan pendayagunaan dana zakat mal, sebab Makassar tergolong sukses dalam melaksanakan program tersebut.
Dimana dalam mengimplementasikan zakat mal, pemerintah di Makassar telah mensahkan Peraturan Daerah (Perda),” jelas Sukri, melalui via teleponnya, Senin (17/12/2018)
Dikatakannya, tujuan study banding dan koordinasi Pemkab dan Baznas Konawe ke Makasaar untuk belajar dan mendapatkan konsep agar bisa dibawa dan diterapkan di Konawe sambil membuat inovasi-inovasi baru nantinya.
“Mudah-mudahan nantinya Baznas Konawe dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat menyalurkan zakat ke masyarakat yang membutuhkannya,” terangnya
Sukri melanjutnya, Baznas Makasaar sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan positif dalam study banding ini. Karena menurut mereka, kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe, sehingga program Baznas nantinya bisa disandingkan dengan program Pemkab Konawe.
“Kata mereka maju dan mundurnya Baznas sangat berkaitan dengan Bupati setempat, jika Bupati mendukung maka Baznas akan maju, jika tidak maka akan sulit berkembang. Karena melihat Bupati Konawe sangat dukung kegiatan ini, maka Baznas Makassar sangat mendukung dan mengapresiasi,” tutupnya.