KOLAKA

Pemkab Kolaka Anggarkan Rp 2,1 Miliar Untuk Pembelian APD dan Alkes

650
Sekretaris Daerah Kolaka, Poitu Murtopo saat diwawancarai awak media. Foto: Sulyamin/A

Reporter: Sulyamin

KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelontorkan dana Rp2,162 miliar untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan (Alkes) dalam penanganan wabah covid-19.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin menyetujui anggaran penanganan covid-19 dari dana tak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kolaka, Poitu Murtopo mengatakan, anggaran yang berasal dari APBD itu untuk memenuhi kebutuhan APD dan Alkes, yang juga diberikan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Sampai hari ini Pemkab Kolaka secara mandiri telah mengupayakan APD meskipun bantuan pemerintah belum aman, sementara bantuan dari provinsi yang sudah ada di Kolaka sebanyak 50 buah baju,” terangnya.

Poitu juga menjelaskan, Pemkab Kolaka juga terus berupaya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat dan fasilitas umum guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemkab Kolaka juga membuat posko siaga 24 jam di setiap perbatasan pintu masuk Kabupaten Kolaka dengan wilayah lainnya.

“Petugas bersiaga  24 jam secara bergantian memeriksa kondisi suhu badan setiap orang yang masuk ke Bumi Mekongga serta menyemprot mobil menggunakan disinfektan,” ujarnya.

Poitu Murtopo juga menghimbau masyarakat Kabupaten Kolaka untuk menaati imbauan dan instruksi pemerintah untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan prilaku hidup bersih sehat.

“Jika masyarakat patuh terhadap himbauan pemerintah in sha Allah Kolaka aman dari penyebaran covid-19,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version