KOLAKA

Pemkab Kolaka Apresiasi Penerapan K3 PT Antam

918
×

Pemkab Kolaka Apresiasi Penerapan K3 PT Antam

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin saat di jumpai di PT ANTAM Tbk UBPN Sultra. Senin 18 Januari 2021. Foto : Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang

KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan apresiasi kepada PT Antam UBPN Sultra dalam keseriusannya mengantisipasi para karyawan agar tak mengalami kecelakaan bekerja.

Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengatakan, perusahaan pertambangan yang terletak di Kelurahan Pomala tersebut telah mendapatkan penghargaan terkait pelaksanaan kesehatan dan keselamatan.

“Mereka benar-benar profesional terhadap pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja dan sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari pemerintah,” ungkapnya saat menjadi inspektur upacara di PT Antam UBPN Sultra pada Senin, 17 Januari 2020.

Ia juga mengajak seluruh pekerja agar tetap memperhatikan keselamatannya, termasuk juga dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

“K3 ini benar-benar menjadi perhatian bagi seluruh insan pekerjaan bukan hanya perusahaan, termasuk kita juga para masyarakat untuk menjaga keselamatan saat bekerja,” ungkapnya.

General Manager PT Antam UBPN Sultra, Nilus Rahmat mengatakan, untuk menyongsong periode operasi 2021 ini pihaknya telah menyusun rencana dan strategi untuk mencapai kinerja K3 yang lebih baik dari tahun lalu.

“Memfokuskan pada pengawasan keselamatan kerja melalui aplikasi mobile Supersafe, sehingga kondisi dan tindakan tidak aman yang terjadi di lapangan dapat kita ketahui dan ter-update untuk ditindaklanjuti secepat mungkin agar tidak terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Ia juga mengaku pihaknya menerapkan beberapa sistem keamanan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kecelakaan yang terjadi pada 2020.

“Melakukan identifikasi ulang, memetakan, dan membuat daftar potensi kecelakaan berakibat berat dan atau mati, serta membuat strategi pencegahan yang terukur,” ungkapnya.

Ia juga mengaku memastikan tersedianya tim investigasi insiden internal perusahaan dan menetapkan standar minimal keanggotaan tim beserta kompetensi anggota tim serta menetapkan identitas khusus bagi pekerja baru yang bekerja di pertambangan dengan masa kerja kurang dari dua tahun untuk memudahkan kontrol dan pengawasan.

Selain itu, pihaknya juga memastikan pemantauan dan audit yang dilakukan dengan fokus terhadap pencegahan kecelakaan berakibat cidera berat dan atau mati.

“Serta meningkatkan partisipasi karyawan dan mitra kerja dalam hal pelaporan kejadian hampir celaka (nearmis), kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman di tempat kerja melalui aplikasi mobile supersafe,” tutupnya. (b)

You cannot copy content of this page