Reporter: Taswin Tahang
KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara optimis meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Wahidah yang mengaku sedang merampungkan indikator KLA.
“Ada lima syarat yang harus dipenuhi, yang pertama hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya dan yang terakhir perlindungan khusus,” jelasnya kepada awak MEDIAKENDARI.com pada Rabu, 31 Maret 2021.
Ia mengaku dalam menghadapi persiapan penilaian, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan agar dapat melengkapi syarat menjadi kabupaten layak anak
Kabupaten layak anak sendiri memiliki tiga kategori yaitu pratama, madya dan nindiya. Untuk mendorong Kabupaten Kolaka mendapat kategori tersebut, saat ini pemerintah baik dari Kabupaten sampai desa telah menyediakan taman bermain bagi anak.
“Untuk mendapatkan kategori pratama harus mendapatkan nilai 500. Alhamdulillah hari ini kami telah mendapatkan nilai sebesar 519,” ungkapnya.
Berdasarkan data statistik dalam pendataan Kolaka Dalam Angka. Pada 2019, jumlah anak untuk Kabupaten Kolaka berjumlah 105.072 jiwa dari 66.400 Kepala Keluarga (KK).
Ia berharap, mulai 2021 anak-anak di Kabupaten Kolaka sudah dipersiapkan untuk mengatasi berbagai macam rintangan, khususnya pada masa bonus demografi 2024.
“Anak adalah masa depan serta kekuatan bagi bangsa,” pungkasnya. (b)