Kolaka Utara

Pemkab Kolut Rutin Razia Masker

873
Penerapan sangsi sosial terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak mengunakan masker (razia di gerbang BY Pas kota Lasusua,Jumat 20 November 2020)

Reporter : Pendi

KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama jajaran Polres Kolut rajin menggelar razia masker dalam menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Hal ini mengingat belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah mengenai berakhirnya Covid-19.

Hasilnya, sejak razia dari September sampai November 2020 terjaring 511 orang terjaring melanggar karena tidak mengunakan masker

Kasat Pol PP Kolut, Ramang mengatakan Jumat 20 November 2020, hari ini terdapat 14 orang yang terjaring. Pihaknya memberi sanksi berupa sanksi sosial dengan cara melakukan pus up dan membaca Pancasila serta ada juga yang disuruh membacakan Al-Qur’an surat pendek.

“Setelah itu mereka pun diberikan masker dan diimbau agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah tetap selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan racin cuci tangan,” tegas Ramang.

Ia menyebut, pihaknya menyasar tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi seperti tempat wisata dan pasar. Ia mengakui setiap hari pihaknya rutin menggelar razia bahkan hari libur sekalipun.

“Kami tidak hanya melakukan di dalam kota saja. Namun kami pun merazia di kecamatan lain seperti di kecamatan Ngapa, Katoi dan lambai,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Semoga wabah ini cepat berlalu,” harapnya. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version