Reporter : Hasmar Tombili
Unaaha – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menggelar operasi yustisi besar-besaran untuk menekan angka penyebaran Corona virus Desease (Covid-19). Operasi itu, bakal di gelar selama 1 bulan penuh. Operasi ini berlaku mulai Senin 12 Oktober 2020.
Operasi yustisi itu di tandai dengan pembukaan upacara sekaligus pelepasan tim gabungan di halaman kantor Bupati Konawe Senin 12 Oktober 2020 dengan pimpinan upacara oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
Tim gabungan operasi yustisi itu meliputi Satpol PP,Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbub) Konawe nomor 46/2020, tentang penegakan disiplin protokol kesehehatan dalam rangka pencegahan Covid 19.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya mengatakan Perbub nomor 46/2020 sebagai pedoman pelaksanaan bagi masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 sekaligus sebagai kepedulian pihaknya dalam menyikapi wabah yang melanda dunia saat ini.
Olehnya itu, Kery berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan amanah menjalankan tugas mulia ini, agar dapat melaksanakannya dengan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Apalagi kegiatan penegakan operasi yustisi ini melibatkan institusi eksternal yakni Kepolisian dan TNI,” ujarnya
Bupati dua periode itu menambahkan kepada seluruh masyarakat Konawe untuk mendukung kegiatan ini dengan selalu memperhatikan dan melakukan protokol kesehatan (prokes) dengan benar.”Menjaga diri, sama dengan kita telah menjaga keluarga dan juga orang lain,” pintanya.