REDAKSI
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe menetapkan 13 rayon untuk penyelenggaraan sholat ied hari raya Idul Adha 1440 Hijriah / 11 Agustus 2019 yang tersebar disejumlah wilayah.
Pembagian wilayah berdasarkan rayon ini untuk memudahkan pengumpulan dan koordinasi jamaah, untuk penyelenggaraan shalat idul kurban.
Kabag Kesra Setda Konawe Sukri Nur menjelaskan pihaknya hanya menentukan 15 titik untuk Sholat Id yang tersebar disejumlah wilayah, namun selebihnya setiap desa dan kelurahan adalah titik idul adha.
“Untuk rayon I yakni di Masjid Agung Babussalam Unaaha yang juga akan menjadi tempat shalat berjamaah Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama keluarga,” kata Sukri Nur, Kamis (8/8/2019).
BACA JUGA :
- Peduli Warisan Budaya Lokal, Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Inisiasi Perdanya
- Pj Wali Kota Kendari Sebut Makanan yang Disajikan di Lomba Mosolori Tidak Kalah dengan Makanan Modern
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Bahas Inflasi, Sekdis ESDM Sultra Rakor Bersama Kemendagri
- Pemprov Sultra Tekan Pengangguran Terbuka Lewat Job Fair
Untuk rayon II, Lapangan SD Ambekairi dan Cadangan di Masjid Ambekairi yang akan menjadi tempat shalat ied, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara bersama keluarga.
Rayon III yakni di Masjid Almukminin Kelurahan Touy, Rayon IV masjid Raya Al Khulafa Wawotobi di Kelurahan Wawotobi, Rayon V di Masjid Kelurahan Anggaberi di Kelurahan Anggaberi.
Rayon VI Majid Lawulo di Kelurahan Lawulo, Rayon VII Lapangan SD Ameroro dan cadangan Masjid Desa Ameroro, Rayon VIII Lapangan Kelurahan Uepai, Rayon IX Lapangan SD Puosu.
Rayon X Masjid Kelurahan Tongauna, Rayon XI Rutan / Lapas Lalonggowuna, Rayon XII Masjid Kelurahan Unaasi, Rayon XIII Lapangan Sepak Bola Desa Anggopiu.