Laporan : Mumu
Editor : Taya
WANGGUDU – Dalam rangka mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus membenahi aset.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Martaya mengatakan, sejak Konawe Utara memisahkan diri dari Kabupaten Konawe total aset yang dibelanjakan selama ini adalah sekitar Rp 1,4 triliun. Hingga 2019 ini, jumlah aset yang belum diketahui masih sekitar Rp 2 miliar saja.
“Dari Rp 1,4 triliun, sekarang itu masih sekitar Rp 2 miliar yang kita lakukan penyempurnaan. Kalau dari sisi persentase sedikit sekali, tapi itu tetap mengganggu pengelolaan keuangan,” katanya belum lama ini.
Makanya, lanjut Mantan Kadis Kesehatan Konut ini, hal tersebut menjadi fokus utama dalam melakukan pembenahan guna membenahi aset yang masih belum terdata keberadaannya.
“Makanya kita breefing SKPD secara rinci untuk mencari yang Rp 2 miliar itu kemana untuk kita clearkan. Kalau memang rusak bikin surat keterangan, kalau hilang ya kita bikin surat ke polisi. Namanya pengelolaan keuangan biar satu rupiah kalau tidak balance tetap dicari. Itu yang kita upayakan,” ujarnya.
Soal pemeriksaan keuangan tahap awal yang dilakukan BPKP Sultra beberapa waktu lalu untuk APBD 2018, tambah Martaya pemeriksaan itu Konut masih dianggap baik. Meski terdapat beberapa OPD yang masih membutuhkan pembenahan.
“Secara keseluruhan masuk kategori baiklah. Memang ada beberapa SKPD perlu pembenahan sedikit, tapi kita masih punya waktu sekitar dua bulan untuk merampungkan,” tuturnya. <p
Ditanya, apakah Pemkab Konawe Utara akan mampu mempertahankan opini WTP yang disandang tahun lalu. Kata dia, dirinya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, pihaknya berjanji akan memberikan yang terbaik.
“Saya tidak pernah bilang begitu (Optimis), tapi saya berusaha sungguh-sungguh dengan jajaran saya untuk bisa mempertahankan itu (WTP),” tutupnya.(A)