HEADLINE NEWSKONAWE UTARASULTRA

Pemkab Konut Dapat Nilai B Penghargaan SAKIP Award Dari Kemenpan RB

535
Bupati Konawe Utara Ruksamin saat menerima penghargaan nilai B pada sektor SAKIP dari Kementepan RB di salah satu hotel di Makassar, Selasa (19/2/2019).(FOTO : BAPPEDA KONUT).

Reporter : Mumun

Editor : Def

WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diberi nilai B pada Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) award tahun 2018, dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Nilai tersebut diberikan Kemenpan RB, Komjen Pol Syafrudin pada acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Wilayah III tahun 2018 yang digelar di salah satu hotel di Kota Makassar, pada Selasa (19/2/2019).

Bupati Konut Ruksamin mengatakan, perolehan hasil ini tidak lepas dari upaya keras dan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mengimplementasikan SAKIP dalam tata kelola pemerintahan.

“Setiap instansi pemerintah didorong agar mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat. Dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,” katanya, melalui reles yang dikirim lewat pesan WhatsApp.

Makanya, lanjut Mantan Ketua DPRD Konut ini, penerapan SAKIP ini juga memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut, Antariksa menuturkan, dari hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB, Kabupaten Konawe Utara mendapatkan predikat B.

“Nilai ini meningkat signifikan dari hasil evaluasi pada tahun 2017 lalu, kita hanya mendapat predikat C. Tahun sebelumnya selama Konawe Utara terbentuk menjadi satu kebupaten hanya mendapat predikat D. Dan apa yang kita peroleh hari ini, merupakan perolehan yang cukup luar biasa,” ujar Antariksa. (A)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version