HEADLINE NEWSKONAWE UTARASULTRA

Pemkab Konut Mulai Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

651
Kepala Bappeda Konut, Antariksa. (Foto : Mumun/Mediakendari.com).

Reporter : Mumun
Editor : Def

WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), dijadwalkan akan resmi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Selasa besok (25/2/2019). Pelaksanaan Musrenbang ini berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut, Amtariksa mengatakan, pelaksanaan Musrenbang di 13 Kecamatan bertujuan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat yang sebelumnya telah melaksanakan Musrenbang tingkat Desa.

“Usulan desa-desa itu sudah ada, besok disampaikan pada level kecamatan yang dimulai Selasa besok (26/2/2019) di Kecamatan Wiwirano,” katanya, Senin (25/2/2019).

Berdasarkan regulasi yang ada, lanjut Antariksa, pelaksanaan Musrenbang kecamatan paling lambat pada bulan Februari ini. Karena Musrenbang tingkat Kabupaten harus dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.

“Hasil usulan itu yang akan diramu dari level kecamatan ke kabupaten. Selain dari itu ada juga masukan dari pokok pikiran DPRD yang akan dirumuskan kedalam rencana kerja pemerintah daerah, untuk selanjutnya diusulan pada program kegiatan anggaran 2020 dalam hal ini dokumen RKPD,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam usulan nantinya akan bakal diakomodir dan dipilah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang akan dikerjakan oleh APBD 2020, Dana Desa (DD) dan sumber anggaran lainnya.

“Usulan nanti akan dipilah mana yang akan diselesaikan mulai dari level Dana Desa (DD), mana untuk APBD, untuk DAK, dana pembantuan maupun dana apirmasi. Ini yang akan dibawah kelevel Musrenbang tingkat Provinsi. Begitu pun DAK itu akan disinkronkan pada Musrenbang tingkat nasional,” tutup Antariksa. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version