FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Pemkab Konut Verifikasi Aset?

862
×

Pemkab Konut Verifikasi Aset?

Sebarkan artikel ini

WANGGUDU – Seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai di verifikasi. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui keberadaan aset yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejak tahun 2007 hingga 2017 ini.

Kepala Bagian Pemerintahan pemkab Konut, Sulaiman menuturkan, pendataan aset milik pemda kembali dilakukan mengingat saat ini sejumlah aset berupa tanah yang telah dibayarkan menggunakan dana daerah belum diketahui keberadaannya.

“Banyak tanah pemda yang belum kita tau titiknya berada dimana. Makanya kita lakukan verifikasi ulang bersama dengan BPKAD yang membidangi aset,” kata Sulaiman, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, dalam pendataan tersebut dirinya langsung memerintahkan stafnya agar melakukan pemasangan papan sebagai tanda jika tanah tersebut telah menjadi hak milik pemerintah kabupaten Konut. Hal tersebut juga bertujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sulaiman menambahkan, saat ini instansinya baru memegang sejumlah sertifikat aset tanah yang telah dibayar, namun itu pun masih berupa kopiannya saja. Sehingga pembuatan peta kepemilikan sangat dibutuhkan guna mengetahui titik keberadaan aset daerah itu.

“Kita buat peta Konut. Supaya bisa ditau titiknya dimana, tahun pembeliannya kapan dan harganya berapa. Supaya tertib,karena selama ini belum kita lakukan,” ujarnya.
(Red)

You cannot copy content of this page