Redaksi
RAHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan Pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar secara bertahap pada tahun 2021. Untuk tahap pertama 60 desa, dan tahap kedua 64 desa.
Kepala DPMD Muna, Rustam menjelaskan, pelaksanaan Pilkades secara bertahap dilakukan dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah, stabilitas keamanan serta keterbatasan personil di DPMD Muna.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Bupati (Perbub) Muna terkait teknis Pilkades. Rancangan Perbub tersebut sendiri saat ini sudah ada di meja kerja Bupati Muna.
“Tahapan pemilihan dimulai pada April mendatang, sebab sekarang masih menunggu Perbub terkait teknis Pilkades serentak,” terang Rustam kepada MEDIAKENDARI.com, Senin, 25 Januari 2021.
Rustam menjelaskan, pihaknya mengutamakan desa yang telah lama dipimpin Pelaksana Jabatan (PJ) kepala desa dan desa yang dianggap rentan tingkat keamanannya.
“Diutamakan desa yang dijabat pejabat pelaksana kepala desa yang sudah lama sehingga masyarakat sudah jenuh dan menginginkan pejabat desa definitif,” papar Rustam.
Ia juga menjelaskan nama desa yang akan menggelar Pilkades dan tahapan pemilihan akan diumumkan setelah Perbub terkait Pilkades rampung. Jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam tahap pertama sebesar Rp 1,9 milyar.
“Tentu, kami berharap perbub segera rampung agar April sudah bisa kita umumkan. Tahapan dimulai April dan Oktober sudah dapat dilakukan pelantikan kepala desa terpilih,” pungkasnya.