BAUBAU

Pemkot Baubau Hentikan Sementara Revitalisasi Kasulana Tombi Kesultanan Buton

858
×

Pemkot Baubau Hentikan Sementara Revitalisasi Kasulana Tombi Kesultanan Buton

Sebarkan artikel ini
Pemkot Baubau
Kasulana Tombi peninggalan Kesultanan Buton. Foto : Ardilan

Reporter : Ardilan

BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghentikan sementara waktu rencana pelaksanaan revitalisasi tiang bendera atau dikenal dengan sebutan Kasulana Tombi peninggalan Kesultanan Buton.

Keputusan ini diambil Pemkot Baubau setelah sekelompok pemuda mencoba menghentikan upaya peletakan batu pertama rencana revitalisasi tiang bendera yang sudah berumur ratusan tahun tersebut.

Perwakilan kelompok Pemuda, LM. Asmar Iyan mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghalangi niat baik Pemerintah setempat. Hanya saja, ia menginginkan Pemkot Baubau terlebih dahulu menggelar sosialisasi maupun membuat forum diskusi bersama masyarakat sebelum melaksanakan rencana revitalisasi mengingat salah satu benda pusaka Kesultanan Buton yang sudah berdiri tegak selama berabad-abad itu bukan milik Pemkot Baubau semata tetapi milik seluruh wilayah eks Kesultanan Buton.

Ia pun menilai kebijakan revitalisasi yang belum sama sekali melibatkan musyarawah bersama seluruh masyrakat itu dapat menimbulkan resiko kerugian besar baik dari sisi dampak sosial, budaya hingga daya tarik peninggalan nyata sejarah Kesultanan Buton itu setelah direvitalisasi.

“Saat ini kita tidak dalam kondisi memusuhi pemerintah. Kami hanya meminta pemerintah daerah jangan gegabah melakukan revitalisasi terhadap benda peninggalan leluhur kami. Seharusnya ada upaya sosialisasi dan membuat Forum Diskusi bersama rakyat sebelum diputuskan untuk direvitalisasi.,” ungkap LM Asmar Iyan, saat berbincang bersama sejumlah pejabat Pemkot Baubau di Galampa Masjid Agung Keraton, Rabu 22 September 2020.

Ia mengungkapkan masyarakat eks Kesultanan Buton memiliki kepercayaan mistik terhadap benda-benda peninggalan para leluhurnya. Oleh sebab itu, Pemkot Baubau dalam melakukan pembangunan daerah seharusnya tetap peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi yang dianut masyarakat sekitar.

“Khusus Kasulana Tombi ini didalam ada nilai-nilai kesakralan, daya tarik dan lain-lain. Jangan karena hanya berbicara soal pertimbangan resiko runtuhnya benda peninggalan itu dan asas keselamatan terhadap rakyat yang pada akhirnya rela mengorbankan hilang atau kurangnya nilai-nilai seperti kesakralan itu,” bebernya.

Ia menegaskan pada kasus revitalisasi ini, Pemkot Baubau seakan-akan mengabaikan hal-hal tersebut. Yang pada akhirnya tanpa disadari pemerintah daerah terkesan telah merusak kebudayaan setempat.

“Kita hadir bukan menghalang-halangi pembangunan ini. Tapi ada baiknya pemerintah harus menunda pembangunan ini sampai dengan adanya forum diskusi bersama rakyat, mencari solusi, menemukan menghasilkan keputusan terbaik sehingga disini tidak ada yang dirugikan,” pintanya.

Ditempat sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar mengaku dirinya mengapresiasi upaya kelompok pemuda dimaksud. Ia menilai aksi tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap Negeri ini.

“Kita ini semua sama, sama-sama memikirkan bagaimana negeri ini menjadi lebih baik. Khusus pada revitalisasi ini Pemerintah daerah berupaya menjaga dan menyelamatkan Kasulana Tombi untuk tetap berdiri kokoh dan tidak roboh sehingga keputusan ini diambil sebagai langkah yang direkomendasikan paling tepat,” urainya.

Roni Muhtar menambahkan konsep kontruksi bangunan ini telah dikaji oleh orang-orang yang memiliki keahlian dibidang revitalisasi ini sehingga bisa dipastikan ini menjadi solusi terbaik.

“Tapi kalau adik-adik bersikeras kita sepakat tetap lakukan peletakan batu pertama revitalisasi ini mengingat para orang tua kita sudah hadir dilokasi pembangunan. Kemudian kelanjutan pembangunannya kita tunda dulu sampai waktu terlaksananya Forum Diskusi bersama rakyat untuk membahas khusus persoalan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kesepakatan akhir para pemuda yang berupaya menghentikan revitalisasi itu meminta surat pernyataan resmi kepada pemerintah daerah terkait janji penghentian sementara pembangunan revitalisasi Kasulana Tombi. Namun Pemkot Baubau tidak mungkin berbohong, apalagi janji itu disampaikan di kawasan Masjid Agung Keraton.

You cannot copy content of this page