Penulis : Ardilan
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melelang 81 unit mobil kendaraan dinas secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Kendari. Lelang ini terbuka secara umum sehingga setiap mempunyai kesempatan yang sama bila ingin memiliki kendaraan roda empat dimaksud.
“Dari 81 unit, 26 unit bisa digunakan, 21 unit masuk kategori scrap atau besi tua sementara sisanya tidak dapat lagi digunakan namun belum masuk kategori scrap,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti dalam keterangannya Rabu, 03 Juni 2021.
Yulia bilang nilai jual mobil yang dilelang sudah ditetapkan oleh KPKNL. Usia pemakaian mobil itu rata-rata 10 tahun lebih.
“Rata-rata mobil yang dilelang merupakan perolehan tahun 2008 kebawah. Jadi sudah keluar hasil penilaiannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan harga satuan mobil berbeda-beda tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan. Contohnya, sebut Yulia, Honda CR-V dilelang dengan nilai limit Rp 37,6 juta. Sementara untuk kategori scrap seperti Toyota Avanza nilai limitnya Rp 2,2 juta.
“Total nilai keseluruhan dari 81 mobil itu senilai Rp 1,2 miliar. Tapi limit itu bisa saja lebih tinggi, tergantung hasil lelang karena bagi yang meminta lebih tinggi dari nilai limit otomatis akan jadi pemenang,” tuturnya.
Ia menambahkan hasil lelang itu nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan bisa dipakai untuk membeli mobil dinas yang lebih bagus lagi.
Sebagai informasi, bagi yang berminat mengikuti lelang bisa membuka portal www.lelang.go.id yang mulai dibuka 07-10 Juni 2021.