NEWS

Pemkot Baubau Mulai Susun Dokumen Pengusulan Benteng Wolio ke UNESCO

741
Keterangan : Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mulai melakukan penyusunan dokumen pengusulan Benteng Wolio agar mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan dunia, Selasa 25 Oktober 2022.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan setelah mendapat status cagar nasional di tahun 2021 lalu, pihak Pemkot Baubau ingin menaikan status Benteng Wolio  menjadi warisan dunia sehingga nantinya cagar budaya peninggalan eks Kesultanan Buton itu bakal menjadi tanggungjawab negara dan internasional.

“Ini adalah kemuliaan masa lalu, kita pelihara untuk kejayaan masa depan sehingga tanggung jawab kita sebagai generasi hari ini bagaimana membuat nama Benteng Wolio lebih besar lagi menjadi kelas dunia.
Ini sebagai bentuk dari penghormatan kita kepada leluhur yang sudah membuatkan kita barang se-agung ini,” ungkap Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Baca Juga : Dinkes Kendari Jamin Keamanan Alkes untuk Rumah Sakit Tipe D

Ditanya soal keberadaan masyarakat yang bermukim di dalam Benteng Wolio, Monianse tidak banyak memberikan jawaban. “Belum sampai ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Baubau, La Ode Aswad menambahkan pengusulan dokumen dimaksud melibat lima orang tim ahli dari Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Dayanu Ikhsanudddin (Unidayan) dan Universitas Muhammadiyah Buton (UMB).

Menurut dia, nantinya Benteng Wolio akan menjadi destinasi wisata yang tetap terjaga keasliannya.

“Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting. Memang masih panjang kalau mengacu dari beberapa daerah seperti kawasan penambangan Sawahlunto Sumatera Barat yang butuh enam tahun untuk ditetapkan sebagai warisan dunia. Seminar ini pada akhirnya menghasilkan sebuah dokumen seperti harapan pak Wali,” tuturnya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version