Reporter: Ardilan
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah masing-masing, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar menuturkan, pemindahan aktivitas kerja bagi ASN berdasarkan surat edaran Wali Kota Baubau.
“Pemerintah meminta membuat jarak antar sesama. Artinya, kita dan masyarakat akan berusaha untuk menjaga sendiri keselamatan,” ucap Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar Selasa 24 Maret 2020.
Sebelum kebijakan ini, kata Roni Muhtar, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar SD, SMP, SMA, dan SMK menghentikan proses belajar di ruang kelas, dan diganti belajar di rumah.
Ia mengimbau masyarakat tidak beraktifitas diluar rumah jika tidak penting, dan tidak berkegiatan dengan banyak orang diluar rumah, serta menjaga jarak dengan orang lain atau Social Distancing.
“Tidak berkegiatan yang mengumpulkan banyak orang yang bertentangan dengan prinsip social distanting. Karena masyarakat pun berusaha untuk menghindari penyakit ini,” Imbuhnya.