Penulis : Ardilan
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melakukan pengembangan pantai Nirwana yang terletak di Kelurahan Sulaa Kecamatan Betoambari tersebut.
Pemkot Baubau merasa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai tidak menghambat rencana mengembangkan Pantai Nirwana menjadi sebuah kawasan objek wisata yang nyaman dan aman bagi pengunjung tentu dengan memperhatikan standar protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan rencana pengembangan itu meliputi pengaturan penarikan retribusi supaya lebih terukur, kemudian penataan kawasan parkir, serta penempatan personel polisi pamong praja (Pol-PP) dilokasi pantai.
Terkait penempatan Pol-PP ini, kata Monianse, pihaknya berharap terdapat personel Pol-PP wanita yang mempunyai kemampuan dibidang kepariwisataan serta cakap berbahasa asing misalnya bahasa inggris bilamana terdapat wisatawan asing yang berkunjung ke pantai Nirwana
Selain itu, menurutnya juga perlu keterlibatan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes). mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Dinkes diharapkan turut serta membantu kinerja dari kelompok sadar wisata di daerah itu untuk memastikan setiap wisatawan baik lokal maupun asing yang berkunjung untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta mengatur suasana pantai agar tidak berkerumun.
“Selain kelompok sadar wisata yang diinsiasi Dinas Pariwisata, perlu juga ada kader kesehatan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan karena tidak sedikit kasus-kasus terjadi di pantai yang membutuhkan pertolongan cepat, seperti insiden tenggelam, kejang otot bahkan tindak kekerasan menyebabkan pendarahan,” ungkap Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse ditemui usai rapat bersama OPD terkait Senin, 14 Juni 2021.
Orang nomor dua di daerah eks pusat Kesultanan Buton ini juga meminta OPD lainnya seperti Dinas Koperasi ikut terlibat melalui inisiasi pembentukan koperasi yang anggotanya masyarakat dikawasan pantai agar koperasi dimaksud bila sudah terbentuk dapat menjadi kolaboratif yang sifat menjadi akses kegiatan antara pemerintah dan masyarakat.