=
Reporter : Adhil
BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman akan merenovasi 20 unit rumah tidak layak huni di empat kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti menuturkan, ke-20 unit rumah tersebut tersebar di Kecamatan Wolio, Batupoaro, Sorawolio dan Kokalukuna.
Menurutnya, 20 rumah tersebut sudah disetujui untuk dilakukan perbaikan berdasarkan hasil aspirasi masyarakat dan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baubau.
“Meski demikian ke-20 rumah tersebut masih harus ditinjau kembali oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk dipastikan layak atau tidaknya diberi bantuan,” kata Yulia Widiarti saat dikonfirmasi Senin, 21 September 2020.
Dijelaskannya, melalui tim fasilitator, Dinas Perumahan dan Pemukiman bakal melakukan verifikasi dari segi administrasi kepemilikan rumah hingga kondisi fisik rumah.
Jika dari hasil verifikasi bangunan rumah yang diusulkan tidak layak untuk diberi bantuan, maka dimungkinkan akan dialihkan ke warga lain yang memang layak untuk diberi bantuan.
“Jadi setiap kecamatan itu ada lima rumah yang direnovasi. Anggarannya itu dari APBD Kota Baubau, setiap rumah dana bantuannya itu Rp 17 juta,” ungkap Yulia Widiarti.
Ia juga menjelaskan, bantuan renovasi rumah untuk warga kurang mampu ini bukan kali pertama dilakukan Pemkot Baubau, namun sudah beberapakali dilakukan sebelumnya.
“Jika tidak ada halangan, proses renovasinya akan dimulai dalam waktu dekat ini setelah tim fasilitator kita melakukan verifikasi kondisi rumah yang akan direnovasi,” pungkasnya.