Reporter : Adhil
BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan dana sebesar Rp 68 miliar di tahun 2021 untuk tunjangan kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kota Baubau.
Dana tukin itu nantinya, bakal diserahkan untuk menggantikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, pemberian tukin baru pertama kali diterapkan pemerintah Kota Baubau.
Besaran tukin yang bakal diterima, tentu bervariasi sesuai beban kerja, tingkat kesulitan serta kinerja setiap PNS. Sebelumnya, anggaran itu disebut TPP yang dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran.
“Nah untuk tukin ini, selain berdasarkan kehadiran, capaian kerja juga jadi poin utama dalam hal pemberian tukin. Nah, kita harapkan dengan tukin ini seluruh PNS di lingkup Pemkot Baubau bisa lebih giat dan menjalankan tugas serta fungsinya sebaik mungkin,” kata Yulia Widiarti dikonfirmasi Rabu, 09 Desember 2020.
Sistem pelaporan kinerja setiap PNS, bakan terakumulasi setiap bulannya melalui aplikasi SI POLIMA yang saat ini tengah dipersipkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau.
“Aplikasi SI POLIMA itu, yang akan operasikan dari Dinas Kominfo. Kami di keuangan hanya menyiapkan anggarannya saja. Meski ini baru pertama kali diterapkan, kita optimis kedepannya semua PSN bisa lebih profesional dibidangnya masing-masing. Makin baik kinerja, makin mantap juga tukin yang bisa diterima,” tutupnya. /B