Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan membangun mall pelayanan untuk masyarakat Kota Kendari. Demikian disampaikan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (7/5/2019).
Sulkarnain menjelaskan, mall pelayanan ini berfungsi untuk melayani masyarakat yang diintegrasikan dengan pelayanan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari.
“Jadi masyarakat datang di satu tempat bisa terlayani semua nanti desainnya seperti itu mall pelayanan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2019).
Untuk mall pelayanan, lanjut Sulkarnain dikhususkan di lantai satu dan lantai dua untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga :
- Menkes Kunjungi RS Jantung, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto: Alhamdulillah
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
“Desainnya kita akan rampungkan pekan ini serta telah di setujui oleh ahli bangunan dari Jakarta karena memang sidangnya di Jakarta. Alhamdulillah dedikasinya kita diterima mall pelayanan,” ucapnya.
Rencananya, bangunan sembilan lantai tersebut akan dibangun pada 2019 ini dan diperkirakan akan selesai pada 2021.
“Pembangunan kan bisa bertahan tapi untuk mall pembangunannya kita dahulukan. Insya Allah tahun ini kalau Allah meridhoi bisa berjalan dengan baik,” kata politisi PKS ini.
Sulkarnain mengaku, dalam proses pembangunan nanti kantor Walikota Kendari untuk sementara waktu akan pindah di kantor lama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.
“Ya akan pindah kesana, kita juga sudah mengajukan di Provinsi dan disetujui oleh Gubernur Sultra Ali Mazi,” tutupnya. (A)