NEWS

Pemkot Kendari Bakal Lakukan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Pudai dan Lapulu

429
×

Pemkot Kendari Bakal Lakukan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Pudai dan Lapulu

Sebarkan artikel ini
Rapat bersama tentang pembahasan kawasan kumuh Kelurahan Pudai dan Lapulu

Reporter: La Ato

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menyiapkan dokumen perencanaan persiapan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Pudai dan Kelurahan Lapulu.

Program berskala kawasan ini merupakan kelanjutan program kota tanpa kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pendamping Kotaku, Ahmad Ismail mengatakan, tahun 2021 ini, Kementerian PUPR akan menurunkan program penanganan kawasan kumuh tahap dua di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu.

“Kita bicarakan kesiapan pemerintah, support dari konsultan, serta berbagai pihak, termasuk media untuk menyiapkan penanganan kumuh skala kawasan, seperti Bungkutoko dan Petoaha,” jelasnya, saat mengikuti rapat bersama tentang pembahasan kawasan kumuh Kelurahan Pudai dan Lapulu di Rujab wali kota, Sabtu, 27 Februari 2021.

Ia meminta, pemerintah Kota Kendari agar menyiapkan semua dokumen pendujung, seperti UKL/UPL serta penanganan dampak sosial yang terjadi akibat intervensi kawasan nantinya.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Dinas PUPR dan Dinas Perumahan menyiapkan semua kebutuhan dokumen untuk mendukung kelancaran pekerjaan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Pudai dan Lapulu.

“Saya minta agar semua dokumen yang dibutuhkan dilengkapi. Saya juga siap melakukan presentasi ke Kementerian PU,” kata Sulkarnain

Senada dengan itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala yang ikut dalam rapat pembahasan tersebut menjelaskan, pihaknya sudah mendata berbagai persoalan yang kemungkinan terjadi di lokasi, termasuk sebanyak 52 warga yang terkena dampak penanganan kawasan kumuh.

“Sudah diidentifikasi, ada 52 warga yang terdampak dari bencana pembangunan ini. Makannya hari ini kami undang camat dan lurah agar sama-sama bergerak serentak di lapangan untuk memediasi saudara-saudara kita ini agar kawasan pemukimannya ditata ulang, sehingga menjadi kawasan layak huni,” jelasnya.

Luasan lahan yang akan ditangani, lanjutnya, kawasan Pudai-Nambo seluas 38,4 hektar, sedangkan kawasan Pudai-Lapulu sekitar 14 hektar. /B

You cannot copy content of this page