KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kasus peredaran narkoba di Kota Kendari terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pasalnya peredaran narkoba seringkali terjadi di dalam Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengungkapkan pihaknya melihat di 65 kelurahan yang ada di Kota Kendari dianggap rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
“Karena kalau kita tidak menghadirkan kewaspadaan maka jangan sampai kita lengah dan kemudian kita hanya melihat di permukaan saja,” ungkapnya saat diwawancarai di Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin, 27 Juni 2022.
Baca Juga : Gubernur Ali Mazi Sampaikan PRPD Pertanggungjawaban APBD Sultra 2021
Menurutnya kasus narkoba seperti gunung es yang hanya nampak permukaannya saja tetapi bisa saja realitas yang terjadi lebih besar dari data yang tercatat.
“Oleh karena itu kalau saya malah tidak mau lengah tidak hanya 16 kelurahan, tetapi seluruh kelurahan harus kita pandang sebagai daerah yang rawan karena kalau begitu kewaspadaan kita akan lebih meningkatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut politisi PKS ini mengatakan jika kewaspadaan hanya terfokus di satu tempat akan lebih mengkhawatirkan terjadi di tempat lainnya.
“Karena inikan diumumkan dan didengar oleh para pelakunya, nanti mereka berpikir kewaspadaan hanya ditingkatkan dibeberapa tempat saja sehingga dapat memungkinkan peredaran terjadi di tempat yang lain” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin