Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong adanya berbagai sistem pelayanan publik dapat berbasis online untuk keperluan layanan masyarakat.
Hingga kini, Pemkot telah memiliki sejumlah program layanan berbasis online seperti SPPD elektronik, PMCC RSUD Kota Kendari serta portal website kendarikota.co.id. yang diresmikan 7 Januari 2019 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, mengenai sistem pelayanan publik Pemkot berbasis online memang perlu penyesuaian untuk merubah kebiasaan tetapi kedepannya kita akan terus dorong.
Salah satunya yang akan digagas kedepan yakni sistem kenaikan pangkat yang dapat memudahkan para ASN agar tidak perlu diurus berulang kali.
“Saya sudah memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan proses kenaikan pangkat di lingkup Pemkot tidak perlu lagi ribet dengan urusan administrasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Kendari, Rabu (09/01/2019).
Sebab, Kata Sulkarnain, dengan sistem offline atau yang biasa, permasalahan administrasi kerap membuat ASN harus mengurus ke banyak tempat, sehingga meninggalkan pekerjaan.
“Saya sudah minta BKD kalau bisa pengurusan kenaikan pangkat pengawai tidak perlu lagi di urus berulang kali,” ujarnya.
Jadi pengurusan pangkat dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem agar ASN dapat fokus bekerja dan tidak lagi disibukkan urusan administrasi, semua sudah bisa selesai lewat sistem.
“Itu yang coba kita kembangkan mudah-mudahan ini bisa menambah produktifitas kinerja teman-teman di Pemkot,” pungkasnya. (A)