NEWS

Pemkot Kendari Jadwalkan Pembongkaran Pasar Mokoau

579
×

Pemkot Kendari Jadwalkan Pembongkaran Pasar Mokoau

Sebarkan artikel ini
Tampak Sekda Kota Kendari saat diwawancarai

KENDARI – Sebagai tindak lanjuti dari permasalahan pasar Mokoau, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menjadwalkan pembongkaran pasar Mokoau yang ada di Nanga Nanga, Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar. Dia mengatakan bahwa setelah ditegur hingga lima kali dan belum dilakukan pembongkaran maka dilakukan sanksi administrasi.

“Bahkan sekarang kita sudah adukan, sampaikan ke Polda. Itukan pelanggaran jadi kita sudah menyurat ke polda untuk di proses,” ujarnya.

Lebih lanjut Nahwa mengatakan jika pengelola pasar Mokoau belum juga melakukan pembongkaran maka pemkot telah menyiapkan jadwal untuk pembongkaran.

“Itu pembongkaran nanti semua tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) bersama TNI/ polri akan turun. Kita tidak bisa biarkan,” katanya.

Menurutnya pasar tersebut melanggar tata ruang sehingga tidak ada pilihan lain selain dilakukan pembongkaran.”Ini peringatan yang ke lima kali oleh karena itu kita dorong ke Polda, kita laporkan karena pelanggaran undang-undang,” ucapnya.

Nahwa juga mengatakan bahwa Pemkot telah memberikan waktu kepada pengelola pasar Mokoau, tapi jika tidak maka maka pemerintah akan melakukan pembongkaran secara langsung.

“Pembongkarannya bulan ini. Kita sudah ada jadwal dan kita tim TKPRD bersama TNI Polri sudah sepakati itu. Dan itu semuanya harus kita lakukan karena sesuai peraturan perundangan,” pungkasnya.

 

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page