KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 di ruang Pola Kantor Balai Kota Kendari, Senin (8/5/2023).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan tujuan penyusunan KLHS RPJPD adalah untuk memastikan bahwa aspek lingkungan dan dampaknya telah dipertimbangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang suatu daerah.
“Dengan penyusunan KLHS RPJPD yang baik, diharapkan pembangunan jangka panjang di suatu daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan seimbang antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.
Dia juga meminta agar penyusunan RPJPD ini dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan dan dan regulasi yang berlaku.
“Hari ini kita harus berfikir untuk 25 tahun ke depan. Artinya kemajuan Kota Kendari, pertumbuhan Kota Kendari starting poinnya dari sini, karena apa yang kita diskusikan, kita bahas, kita beri masukan pada hari ini akan menjadi catatan sejarah,” katanya.
Asmawa menginginkan agar pihak yang terlibat memberikan data yang dibutuhkan, sehingga KLHS yang disusun dan dihasilkan bisa dijadikan isu strategis aspek pembangunan berkelanjutan, yang faktual dan mutakhir. Selanjutnya KLHS ini bisa menjadi acuan penyusunan RPJPD
“Saya berharap KLHS RPJPD Kota Kendari ini bisa memberi warna untuk pembangunan Kota Kendari,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin