NEWS

Pemkot Kendari Perbolehkan Adanya Buka Bersama dengan Syarat Patuhi Prokes

589
Walikota Kendari saat diwawancarai

KENDARI – Tanggapi adanya larangan berbuka bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tetap perbolehkan masyarakat selama mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa larangannya terbatas artinya diperbolehkan selama mematuhi protokol kesehatan.

“Sekarang ini masyarakat memang kita beri ruang termasuk shalat tarawih sudah bisa merapatkan saf tetapi dengan kesadaran kita sama sama menjaga untuk terhindar dari covid-19,” ujarnya saat diwawancarai Rabu, 06 April 2022.

Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa terbatasnya buka bersama ini untuk menghindari lonjakan covid-19 yang terjadi di Kota Kendari.

“Kita tidak ingin pandemi ini bergelombang-gelombang. Ini sudah cukup di gelombang ketiga jangan adalagi yang berikutnya,” ujarnya.

 

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version