KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran (TA) 2019.
KUPA dan PPAS APBD P disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Senin (5/08/2019). Untuk selanjutnya, dokumen KUPA dan PPAS APBD P tersebut diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Kendari Nahwa Umar kepada Ketua DPRD Kota Kendari Syamsuddin Rahim.
Dalam sambutannnya, Nahwa Umar menjelaskan bahwa sidang paripurna ini memiliki makna penting dan strategis, khususnya bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di tahun 2019.
“Merupakan perwujudan pelaksanaan tahun ke dua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari periode 2019 – 2022,” papar Nahwa.
Ia juga mengungkapkan, penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2011, yang menyatakam bahwa Pemda bersama dengan dewan dapat melakukan perubahan APBD dengan mempertimbangkan kondisi tertentu.
Menurutnya, kondisi yang dimaksud yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
Selain itu, kata Nahwa, keadaan yang menyebabkan saldo antara lebih tahun sebelumnya harus di gunakan, efisiensi dan perubahan alokasi belanja daerah, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“Semuanya ini disusun berdasarkan hasil evaluasi APBD Kota Kendari sampai dengan pertengahan tahu 2019 ini, sehingga perlu di adakan perubahan, perbaikan dan rasionalisasi. Khususnya pada aspek pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah,” jelasnya.
Pada dasarnya, lanjut Nahwa, semua program dan kegiatan yang diarahkan dalam KUPA Tahun 2019 adalah untuk menyesuaikan pergeseran dan mengkolaborasikan antara arah kebijakan pembiayaan yang bersumber dari APBD, guna menjawab masalah yang dihadapi dalam prsarana pembangunan Kota Kendari.
“KUPA ini hanya garis besar, berdasarakan kemampuan keuangan daerah yang acuanya itu capaian ekonomi T.a 2018 kemarin, pastinya kita selalu optimis” terangnya.
Ia juga memaparkan ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2019 yakni, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1,6 Triliun menjadi Rp.1,5 Triliun setelah perubahan atau turun 2,9%.
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1,8 Triliun menjadi Rp.1,7 Triliun setelah perubahan atau turun 2,2%. Adapun pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.167 Miliar menjadi Rp.174 Miliar setelah perubahan.
“Semoga keseluruhan rancangan perubahan APBD tahun 2019 ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” tutupnya. (B)
Reporter: Awal Purnawan