Reporter: Taswin Tahang
Editor: Kardin
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan enam Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD Kendari
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Sulkarnin Kadir mengatakan, jika nantinya Raperda tersebut telah disahkan oleh DPRD Kendari, maka akan menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berharap, melalui rancangan ini dapat meningkatan PAD Kota Kendari,” terangnya di Gedung Paripurna DPRD Kendari, Rabu (8/1/2019).
Sulkarnain juga berharap, DPRD Kendari dapat menyambut baik enam Raperda tersebut serta adanya masukan dari tokoh masyarakat dan Stakeholder agar nantinya dapat diimplementasikan sesuai kondisi kota.
“Mudah-mudahan nanti dibahas dengan tokoh masyarat supaya Perdanya bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada di sekitar kita,” tutupnya.