JAKARTA, Mediakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menerima penghargaan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) nomor 1 bukan hanya ditingkat Sultra namun Sulawesi secara keseluruhan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Secara nasional, Pemkot Kendari berada diurutan ke-60 untuk pencapaian MCP.
Mewakili Pemkot Kendari, Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Koordinator Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto di gedung Merah Putih Kantor KPK Kuningan Jaksel pada acara sosialisasi Pedoman MCP dan program kerja 2024 kepada inspektur daerah dan admin MCP, Kamis 18 April 2024.
“Ini merupakan kerja-kerja seluruh OPD terkait dalam pemenuhan data MCP dan atas dukungan serta arahan pak Pj Wali Kota dan pak Sekda Kota Kendari. Raihan MCP Kota Kendari tahun 2023 masuk posisi 60 dari 500 lebih Pemda se Indonesia dan menduduki posisi 1 se Sulawesi dan posisi 1 se Sultra,” ungkap Inspektur Sri Yusnita.
Tujuh area MCP tahun 2023 meliputi perencanaan & penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen ASN, Pelayanan perizinan, Optimalisasi pajak daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.