KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memuturkan menolak memperpanjang kontrak PT Kurnia, sebagai operator pengelolaan Pasar Basah Mandonga.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar Pemkot Kendari dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu merespon kontrak PT Kurnia yang akan berakhir 10 Februari 2023.
Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan rapat kali ini membahas mengenai persiapan pengalihan pengelolaan pasar basah Mandonga yang dikelola PT Kurnia selama 20 tahun.
Baca Juga : Vaksin Merah Putih Bakal Digunakan Sebagai Vaksin Covid-19
“Ini kontraknya akan berakhir pada 10 Februari 2023, oleh karena itu Pemkot Kendari harus mengambil langkah-langkah untuk persiapan pengalihan pengelolaan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan evaluasi tim terpadu yang dibentuk Pemkot Kendari atas pengelolaan Pasar Basah Mandonga oleh PT Kurnia, diputuskan kontak tidak dapat diperpanjang.
Dengan pertimbangan beberapa hal, lanjutnya, diharapkan PT Kurnia segera mempersiapkan proses pengalihan pengelolaan pasar tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam kontrak.
Baca Juga : Sinergi Bersama Pemerintah Daerah, Kpw BI Sultra Launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
“Paling tidak pasar yang dikelola itu dikembalikan dalam keadaan terawat baik,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, sebelumnya PT Kurnia meminta perpanjangan kontrak, namun Pemkot Kendari memutuskan tidak lagi memperpanjang kontrak tersebut.
“Sudah kita putuskan tidak diperpanjang lagi, semoga dengan adanya kebijakan ini tidak merugikan masyarakat Kota Kendari terkhusus yang berdagang di area pasar,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari