Reporter: Muh. Ardiansyah R.
Editor : Taya
KENDARI – Pulau Bokori dan Toronipa akan menjadi wilayah administrasi Pemerintah Kota Kendari yang sebelumnya dari Pemerintah Kabupaten Konawe.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, La Ode Ali Akbar mengatakan Pemkot Kendari telah melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait hal tersebut. Pihaknya saat ini mengundang kedua kepala daerah yakni Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
“Kita harus petakan dulu yang rencananya pada awal Januari 2020. Pada saat dipertemukan antara Wali Kota Kendari dan Bupati Konawe dihadapan Gubernur, sudah ada peta,” ucapnya, saat ditemui MEDIAKENDARI.com, Selasa (31/12/2019).
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe, apabila Pulau Bokori dan Toronipa masuk pada wilayah administratif Kota Kendari, lanjut La Ode Ali Akbar, tidak akan berpengaruh.
“Harus ada kesepakatan terlebih dahulu dari DPRD, yang terpenting kedua belah pihak sepakat. Jadi tinggal kita dudukan aturan administrasinya,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- Kebakaran Akibat Kompor Listrik Di Toko The Harvest Berhasil Diatasi
- Bupati Muna Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama-namanya
- 2217 Narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025
Menurutnya, Pemkot Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe merupakan wilayah Pemerintah Provinsi Sultra tidak ada yang dirugikan, sebab pengelolaan tersebut akan kembali kepada masyarakat.
“Mereka kelola untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi, jadi dimana wilayah itu masuk, tidak ada yang rugi,” tambahnya.(b)