KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) serahkan Raperda APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023 sekaligus menyerahkan secara resmi materi Raperda DNA dokumen pendukung kepada Kendari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari pada Jumat (22/10/22) malam.
Penjabat Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan penyerahan rancangan APBD ini merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh Pemkot. Oleh karena itu pihaknya memberikan dokumen pendukung yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kota Kendari dan jajaran TAPD Pemkot.
Baca Juga : Empat Tokoh Sultra Dinilai Layak Masuk Kabinet Indonesia Maju
“Ini telah didasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah RKPD Kota Kendari tahun 2023 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah provinsi dan pemerintah tahun anggaran 2023 serta penyesuaian kebijakan pokok Kota Kendari yang telah tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Asmawa melanjutkan setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 dibahas bersama, dirinya mengharapkan dapat mendapatkan persetujuan bersama dari DPRD Kota Kendari dan wali kota untuk dievaluasi oleh gubernur sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.
Reporter: Dila Aidzin