Reporter : M Ardiansyah R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilaksanakan.
Pembahasan itu sesuai ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020, mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok rencana pembangunan jangka menengah tahun 2018-2023.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, menjelaskan, kebijakan pembangunan daerah yang terkoordinasi dan terintegritas dengan baik, akan mendukung terciptanya pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Kondisi makro ekonomi Sultra tahun 2020 di perkirakan akan masih dinamis, terkait inflasi dan diperkirakan akan terjaga pada kisaran 3,1-3,9%,” ucapnya di ruang rapat sidang paripurna DPRD Sultra, Selasa malam (17/9/2019).
Selanjutnya, kata dia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra, pemerintah akan melakukan berbagai upaya dengan fokus kepada sektor ekonomi.
“Sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah dan mampu menciptakan kesempatan kerja, sektor swasta akan didorong untuk ikut berperan,” pungkasnya. (C)