BREAKING NEWSSULTRA

Pemprov Sultra Evaluasi Seluruh Pembangunan Daerah 2023 dan Resolusi 2024

1280
×

Pemprov Sultra Evaluasi Seluruh Pembangunan Daerah 2023 dan Resolusi 2024

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka mengukur capaian kinerja refleksi tahun 2023 serta deklarasi resolusi tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari, Jum’at 22 Desember 2023. Raker tersebut untuk mengevaluasi seluruh pembangunan daerah tahun 2023.

Kepala Bappeda Sultra, J Roberts Maturbongs mengatakan evaluasi dimaksud untuk meningkatkan kinerja pada waktu yang akan datang.

Ia menyebut, terdapat beberapa aturan perundang-undangan yang dibahas yaitu UUD nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keempat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi lingkungan daerah serta tata cara evaluasi perencanaan daerah tentang RPJMD, tata cara perubahan RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Sehingga hasil dalam penyelenggaraan ini membangun komitmen bersama dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra untuk meningkatkan pelayanan dalam pemenuhan hak konstitusional masyarakat melalui perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi dengan cara melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara utuh,” kata Roberts.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengawali sambutannya dengan memberikan ucapan selamar hari Ibu se-Indonesia khusus perempuan hebat di Sultra seraya merayakan dengan seruan “Perempuan Kuat, Indonesia Berdaulat dan Sejahtera”.

“Dalam merefleksikan kembali capaian kita, merupakan sesuatu yang baru saya sampaikan kepada Sekda, sehingga kita meletakan legesif dan bisa kita kerjakan sekarang dan kedepannya kalau bahasanya “What Should We do in the Future” artinya apa yang harus kita lakukan di masa depan,” ungkap Andap.

Menurutnya, kata kunci untuk refleksi tahun mendatang yakni komitmen moral dan pencapaian kedepannya. Dikatakan, arahan Mendagri terhadap tindak lanjut arahan Presiden Tahun 2023 yakni menjaga stabilitas harga pangan dan jasa secara nasional, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting agar tepat sasaran. Ada  tiga aspek kinerja yang ditentukan  Kemendagri yakni aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan serta masing-masing ada 6 dan 4 indikator.

Adapun untuk aspek pembangunan ada 6 indikantor salah satunya adalah tepat waktu menyusun dan mengajukan Ranperda, APBD perubahan, dan Ranperda pertanggung jawaban APBD ke DPRD dan menerapkan pemeritahan bersih dan  baik.

Andap menjelaskan untuk meningkatkan kualitas SDM ada tiga kunci yaitu komitmen, effort, dan Achievement. Kunci tersebut diterapkan dalam melaksanakan 8 komponen penting yaitu SDM (Indeks profesionalitas ASN dan Indeks sistem merit), Organisasi (Indeks Kelembagaan), Tata Laksana (Indeks SPBE, Arsip, PBJ, Kelola Keuangan/Aset), Pelayanan Publik (Kepatuhan pelayanan publik, indeks inovasi dan pelayanan publik), penguatan pengawasan (maturitas SPIP, Kapabilitas APIP,Indeks Risiko), Akuntabilitas Kinerja (Indeks RB), Deregulasi Kebijakan (Indeks Reformasi Hukum, Kualitas Kebijakan), Manajemen Perubahan ( Indeks Kepemimpinan Perubahan).

Andap juga melakukan kunjungan stand pameran UMKM yang menjual berbagai produk olahan pangan dari Sultra yaitu mete, kripik, coklat, Kopi, kain tenun dan kampurui

Dilanjutkan dengan pembagian kelompok yang masing-masing terdiri dari Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra dan Perencanaan dalam penyusunan draf target kinerja OPD tahun 2024.

Kemudian dijam kedua, dilanjutkan dengan paparan materi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan, Kementerian Keuangan RI yaitu pertama Fauzi Kurniawan selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1 (PPA 1) terkait evaluasi anggaran di Prov. Sultra dan kedua Aditya selaku kepala seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 2

Selanjutnya, arahan refleksi akhir tahun 2023 sehingga perlu meningkatkan kinerja di tahun 2024, Pj. Gubernur Sultra sekaligus menutup kegiatan tersebut yaitu ada 10 indikator prioritas perangkat daerah, sesuai dengan surat Mendagri RI yaitu, pertama kesehatan, kedua stunting, ketiga layanan publik, keempat kemiskinan ekstrem, kelima inflasi, keenam BUMD, ketujuh penyerapan anggaran, kedelapan perizinan, sembilan kegiatan unggulan dan kesepuluh pengangguran.

You cannot copy content of this page