HEADLINE NEWSPemerintahanPROV SULTRA

Pemprov Sultra Mulai Job Fit Pimpinan OPD

400
×

Pemprov Sultra Mulai Job Fit Pimpinan OPD

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melaksanakan job fit kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sultra, Senin 01 April 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Asrun Lio mengatakan job fit dilaksanakan agar penyegaran, promosi hingga mutasi jabatan dapat dilakukan.

Ia mengungkapkan melalui rotasi, mutasi hingga promosi diharapkan dapat memberikan efek pada pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat tanpa ada unsur kepentingan individu.

Job fit dilaksanakan harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 132 ayat (1) dan pasal 133 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020, tentang peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri
Sipil.

Asrun menerangkan job fit tersebut juga dilaksanakan dikarenakan adanya rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (KASN) karena dugaan terjadi pelanggaran sistem merit sebagaimana tertuang dalam 10 surat rekomendasi yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat plh. Dirjen otda nomor 100.2.2.6/2081/otda tertanggal 18 maret 2024.

“Pada dasarnya tujuan pelaksanaan uji kompentensi ini adalah untuk menjamin objektifitas dan transparansi dalam proses rotasi dan mutasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Untuk mengukur menilai kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menempatkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkompoten sesuai degnan bidang keahliannya dan mendorong peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme pejabat pimpinan tinggi pratama,” ungkapnya.

Ia menyebut, kelompok JPTP yang rotasi/mutasi dari instansi lainnya ke provinsi sulawesi tenggara tanpa uji kompetensi dan koordinasi KASN sebanyak enam orang. Kelompok pejabat administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka dan masuk tiga besar tetapi tidak dipilih, kemudian dipromosikan di jabatan eselon II lainnya tanpa seleksi terbuka ulang dan tanpa koordinasi dengan KASN sebanyak 8 (delapan) orang. Pejabat administrator yang diperbantukan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang diangkat menjadi JPTP tanpa melalui seleksi terbuka sebanyak satu) orang. Kelompok JPTP yang telah mendapatkan rekomendasi KASN terkait uji kompetensi dan koordinasi dengan KASN sebanyak 20 orang. Kelompok JPTP yang akan dilakukan uji kompetensi saat ini sebanyak 12 orang.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, kami selaku Pj Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada menteri dalam negeri yang telah menyetujui dan kepada KASN RI yang telah memberikan rekomendasi pelaksanaan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah provinsi sulawesi tenggara,” tuturnya.

You cannot copy content of this page