KENDARI – Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) meresmikan aplikasi e-office Sulawesi Tenggara (Sultra) terintegrasi dengan tanda tangan elektronik (TTE), Selasa 14 Desember 2021.
Momentum peluncuran selain dihadiri gubernur dan OPD Pemprov Sultra juga dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Peresmian aplikasi e-office merupakan hasil perjanjian kerjasama antara Pemprov Sultra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia berlangsung.
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara Syahrul Mubarak, S.IP, MM mengatakan keberadaan sertifikat elektronik diharapkan menjadi sarana penjaminan keabsahan dan keutuhan dokumen. “Semua ini demi meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan.”jelasnya.
Menurutnya untuk menjamin berlangsungnya sistem elektronik dibutuhkan dukungan keamanan yang prima. Salah satunya harus dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, ke-autentikan, kerahasiaan dan keter-aksesan informasi elektronik dalam sistem tersebut.
“Dalam rangka menjamin autentikasi, integritas dan mencegah penyangkalan sebuah informasi elektronik, dapat diwujudkan melalui implementasi elektronik yang dapat diwujudkan dalam bentuk tanda tangan elektronik ini,” tambahnya.
Sementara Gubernur Ali Mazi, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran aplikasi e-office dan kerjasama tersebut adalah wujud nyata pemerintah dalam pemanfaatan elektronik.
Dalam informasi dan transaksi elektronik yang memberikan dampak positif bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur juga menyebutkan hadirnya aplikasi e-Office di Sultra yang terintegrasi dengan TTE untuk mewujudkan tiga misi dari empat pembangunan Sultra, yaitu pemerintahan provinsi yang modern dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis sarana elektronik.
“Saya katakan ini upaya kita semua dalam rangka mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat secara berkelanjutan,”pungkasnya.
Penulis : Sardin.D