Reporter : Asrul Hamdi/Editor: Indi La’awu
Wakatobi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Gugus Tugas Covid-19 wilayah Wakatobi Dinas Ketahanan Pangan, akan menyalurkan 191 ton beras kepada 10.613 Kepala Keluarga (KK) di Wakatobi yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Aristos selaku Koordinator Gugus Tugas Covid-19 wilayah Wakatobi Dinas Ketahanan Pangan, Rabu 24 Juni 2020.
“Ini baru penyaluran pertama atas nama Gugus Tugas Provinsi yakni beras premium dengan ukuran 18 kilogram,” jelasnya
Aristos menambahkan penerima manfaat dari bantuan tersebut berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi.
“Kalau menurut surat edaran KPK Nomor 11 tahun 2020 kita merujuk pada data Dinsos Provinsi yang diambil dari Dinsos Kabupaten,” tambahnya
Sesuai arahan Gubernur Sultra, Ali Mazi ia menuturkan bahwa kaitannya dengan ketersediaan beras di Sultra untuk sekaligus membantu para petani yang sudah panen di beberapa daerah.
“Ini sekalian membantu beras para petani di Sultra terbeli oleh pemerintah, sehingga berasnya tidak keluar dan kemudian berasnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya
Usai serah terima bansos pangan Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi La Jumadin mengatakan bantuan pangan dari Provinsi akan didistribusi kedelapan Kecamatan di Wakatobi.
“Secara tersebar di masing-masing Kecamatan Wangi-wangi 2.936, Wangi-wangi Selatan 2.427, Kaledupa 2.157, Kaledupa Selatan 1.383, Tomia 492 dan 1.218 untuk Kecamatan Tomia Timur,” bebernya
Jumadin menambahkan pada pendistribusian akan didampingi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten sekaligus mengungkapkan terima kasih pada Pemerintah Provinsi Sultra atas adanya bantuan tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas bantuan yang sudah diterima simbolis ini, kita berharap benar-benar membantu masyarakat terdampak Covid-19,” tutupnya. (B)