ADVERTORIAL
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Aset Milik Daerah di Gedung DPRD Sultra pada Senin (30/10/2017).
Rapat Paripurna Penyerahan Aset Milik Daerah ini dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Sultra, Saleh Lasata. Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Sultra.
Dalam rapat ini, Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasta menyampaikan ada enam aset milik Pemprov Sultra yang diserahkan kepada beberapa lembaga pemerintahan di provinsi Sultra. Aset milik daerah yang diserahkan tersebut berupa tanah dan bangunan.
“Ada enam aset yang akan kita serahkan kepada beberapa lembaga,” ucap Saleh.
Adapun aset yang akan diserahkan, lanjut Saleh, yaitu Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sultra yang diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional, penghibahan sebidang tanah kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara , hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, hibah tanah kepada Asrama Haji Kota Kendari, hibah tanah kepada Madrasah Aliyah Negeri Kota Kendari, dan hibah tanah kepada KPUD Sultra.
Saleh mengharapkan agar aset milik daerah yang diterima oleh setiap lembaga yang menerima penyerahan, dapat dipergunakan sebaik mungkin dengan memperhatikan kepentingan umum dan pengembangan kebudayaan.
“Semoga melalui penyerahan aset milik daerah kepada setiap lembaga menjadi bahan masukan dan pertimbangan yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan umum dan pengembangan kebudayaan,” pungkas Saleh.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna Penyerahan Aset Milik Daerah ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja yang akan dilaksanakan pada Selasa (31/10) hingga Kamis (2/10) mendatang.
Reporter: Samsul
Editor: Ronal Fajar