HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Pemprov Sultra Siapkan Pjs Bupati di Tujuh Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

960
×

Pemprov Sultra Siapkan Pjs Bupati di Tujuh Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bupati

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Ali Akbar menyebut, ada tujuh daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada di tahun 2020.

Terkait hal tersebut, pihaknya bakal menyiapkan tujuh orang dari Eselon II atau setara Kepala Biro dan Kepala Dinas untuk duduk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di tujuh daerah tersebut.

“Jadi pada Pilkada nanti tidak ada Pj Bupati. Tetapi yang ada adalah Pjs Bupati di tujuh daerah itu,” katanya saat ditemui di DPRD Sultra, Selasa (19/08/2019).

Untuk penunjukan Pjs Bupati, kata Ali, pihaknya akan melihat aturan terkait hal tersebut. Namun dipastikan, figur yang ditunjuk adalah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu lanjut Ali, untuk masa jabatan Pjs ini adalah selama waktu cuti yang diajukan Bupati, untuk kampanye jika Bupati tersebut mencalonkan diri dan ikut bertarung dalam Pemilu 2020.

BACA JUGA :

“Jadi, cuti kampanye itu 6 bulan, maka Pjs Bupati akan menjabat selama 6 bulan juga,” ungkap Ali Akbar.

Untuk tujuh daerah penyelenggara Pilkada serta Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupatinya sebagai berikut.

  1. Untuk 17 Februari 2016-2021 ada tiga daerah yang sama waktu AMJ yakni Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kolaka Timur (Koltim).
  2. Untuk 23 Februari 2016-2021 yang sudah masuk AMJnya adalah Konawe Selatan (Konsel).
  3. Untuk 21 April 2016-2021 AMJ dari Pasangan Bupati Konawe Utara (Konut).
  4. Untuk 25 Juni 2016-2021 yang AMJnya berakhir adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi.
  5. Sementara untuk Kabupaten Muna AMJ pasangan Bupati dan Wakil Bupatinya adalah 9 September 2021 karena pelantikannya 9 September 2021. (A)

You cannot copy content of this page