NEWS

Pemprov Sultra Tengah Memeriksa Berkas Kelengkapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Selatan

517
×

Pemprov Sultra Tengah Memeriksa Berkas Kelengkapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: penyerahan berkas kelengkapan paslom Bupati dan Wakil Bupati terpilih

 

Reporter:Erlin

KONAWE SELATAN – Berkas kelengkapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (H Surunuddin Dangga ST MM – Rasyid yang sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebagai pasangan terpilih telah di usulkan ke pemerinta Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk diterbitkannya usulan ke Kemendagri hingga dilaksanakannya agenda pelantikan.

“Iya benar berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wabup telah kami setor ke Pemprov Sultra, nantinya mereka akan periksa kelengkapan dokumen tersebut,” ujar Kabag Pemerintahan Setda Konsel Irsan Halim Mangidi melalui sambungan telponya. Kamis, 25 Maret 2021.

Irsan, menjelaskan Berkas berita acara penetapan pasangan Surunuddin-Rasyid sebagai paslon terpilih hasil pemilihan tahun 2020. Sudah kami serahkan Dan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Sultra Basiran.

” Sudah diserahkan kemarin, Rabu 24 Maret 2021. Saya menyerahkan bersama Kabag Persidangan Omar Kaimuddin Haris,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa untuk kelengkapan berkas yang di serahkan ke pihak Pemprov telah komplit, sehingga dirinya percaya tidak ada kesalahan administrasi jika dilakukan pemeriksaan.

“Semua berkas sudah lengkap secara administrasi,”ujarnya

Tahap selajutnya, kata Irsan, setelah dokumen rampung di periksa, maka pihak Pemprov akan mengusulkan pelantikan Bupati dan Wabup terpilih ke Kemendagri di Jakarta, tentunya setelah di tanda tangani Gubernur Ali Mazi.

“Sesuai SOP tenggat waktu pengecekkan maksimal empat hari terhitung diterimanya berkas dari kami. Setelah pemeriksaan dokumen rampung berikutnya Pemprov akan meneruskan ke Kemendagri untuk diterbitkan SK pelantikannya,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra Basiran juga menyampaikan hal yang sama ketika dihubungi, ia mengatakan bahwa berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wabup Konsel telah di terimanya, dan bakal diperiksa dalam waktu sesingkat mungkin.

“Dokumen usulan telah kami terima, selanjutnya jika dianggap lengkap kita terbitkan surat usulan pelantikan ke Kemendagri secepatnya sesuai aturan. Tentu setelah disetujui dan di tanda tangani Gubernur Ali Mazi.” ungkapnya

Nantinya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemendagri, tutup Basiran, dengan tidak bisa diketahui kapan pastinya SK tersebut diterbitkan.”Jelasnya surat usulan pengangkatan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur dalam waktu dekat, sembari menunggu pelaksanaan agenda pelantikan,”pungkasnya.

Adapun berkas yang disetor Pemda ke Pemprov Sultra, salah satu diantaranya yakni hasil penetapan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU dan Paripurna Dewan serta hasil putusan perkara Mahkamah Konstitusi serta dokumen pendukung lainnya. (C)

You cannot copy content of this page