KendariMETRO KOTA

Pemprov Sultra Verifikasi Data Penerima Bantuan Program RTLH

408
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Sultra, Martin Effendi Patulak. (Foto : Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Def

KENDARI – Pada tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menyalurkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibeberapa Kabupaten di Sultra. Saat ini program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sudah masuk dalam tahap verifikasi data penerima.

Baca Juga :

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Sultra, Martin Effendi Patulak mengatakan, bantuan RTLH itu masuk dalam program

Sultra Emas dengan sasaran untuk membantu masyarakat miskin di seluruh wilayah Sultra.

“Usulannya sudah masuk dari Pemda masing-masing dari 17 Kabupaten/Kota, dan adanya juga yang langsung dari masyarakat. Tetapi datanya akan diverifikasi dulu terkait usulan-usulan yang ada. Hal ini dimaksudkan karena ada persyaratan yang dipenuhi,” terangnya, Rabu (20/3/2019).

Martin memaparkan, adapun salah satu kriteria rumah harus diperbaiki ini betul-betul rumah yang orang tersebut bukan menumpang, serta rumah ayang akan dibantu pemiliknya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setempat, serta diakui sebagai warga tidak mampu oleh pemerintah.

Mantan Plt Kadis Bina Marga dan SDA Sultra ini menyebutkan, ada 846 unit rumah yang akan dibedah dengan anggaran keseluruhan Rp 17 miliar.

Untuk per-Kabupaten/Kota akan diturunkan bantuan sebanyak 45 unit, kecuali Kota Kendari yang jumlahnya diatas 45 unit.

Baca Juga :

Dia menyebutkan, setelah tahapan verifikasi selesai makan selanjutnya akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Sultra, pada momen yang tepat.

“Bantuan yang akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan, ditambah upah kerja jadi totalnya sekitar Rp 20 juta,” tandasnya. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version