Reporter : Muh.Alpriyasin
KENDARI – Pengurus Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Provinsi Sultra memulangkan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Sultra beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah Sultra, Muhammad Arman Yamin menjelaskan, langkah itu perlu diambil karena terkait siaga bencana nasional akibat Corona.
Ia juga mendesak Pemprov memproses dugaan pelanggaran hukum keimigrasian atas kelonggaran dan penyalagunaan visa dalam kasus kedatangan WNA tersebut.
“Pemerintah Provinsi Sultra untuk menutup akses untuk WNA di Bandara Haluoleo dan pelabuhan laut diseluruh wilayah Sultra,” tegas Arman, Kamis 19 Maret 2020.
Ia juga menghimbau stakeholder khususnya pemerintahan daerah untuk berkoordinasi dengan baik dalam penanganan pencegahan virus Corona di Sultra