OPINI

Penanganan Covid-19 Wakatobi Dimata Pemerhati Kesehatan

759
Yusdin Rahmad, Mantan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional.

Opini: Yusdin Rahmad )*

Rapid tes yang dilakukan terhadap warga Wakatobi sebagai Eks Penumpang KM. La Mbelu dan KM. Dorolonda oleh Tim Gugus Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupatan Wakatobi telah menemukan 2 (dua) warga orang yang positif Ilmunoglobulin G (IgG) Reaktif.

Hasil tersebut tidak menjadi parameter, karena yang menjadi acuan pemerintah adalah hasil Swab Tes yang menentukan hasil positif atau tidaknya Covid-19 dalam tubuh dengan memerlukan waktu untuk pemeriksaan.

Terkait dengan penanganan warga tersebut, kini telah dilakukan karantina mandiri sesuai informasi resmi dari Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Wakatobi. Disisi lain, informasi dilapangan menyatakan bahwa warga tersebut disiapkan ruang sekolah untuk dilakukan karantina secara khusus.

Meski warga yang bersangkutan dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), sebaiknya dalam penanganannya dilakukan pemantauan khusus dan terpusat di ruang isolasi pada fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi.

Jika fasilitas ruang isolasi tersedia, pemantauan dan pemeriksaan sebaiknya dilakukan tenaga kesehatan Tim Gugus Covid-19 terhadap dua warga tersebut di sana (Ruang Isolasi) sebagai tindakan preventif yang diperlukan untuk menghadapi resiko terburuk dan terpusat dengan memenuhi segala kebutuhan selama masa karantina atau pemantauan sambil menunggu hasil Swab Tes.

Hal ini tentu memiliki efek yang positif yakni dapat mengurangi kepanikan ditengah-tengah masyarakat. Disisi lain, penanganan wabah global ini dapat terpusat pada fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah serta mendapat penanganan lansung oleh tenaga kesehatan sepanajang belum dinyatakan positif sesuai dengan parameter Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protap yang telah ditetapkan pemerintah. Akan tetapi jika pasien dinyatakan positif, maka harus dengan segera dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Untuk itu, Pemda Wakatobi serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Melakukan perlindungan segera kepada petugas kesehatan dengan memastikan kebutuhan logistic seperti APD aman dan cukup selama wabah serta melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tenaga kesehatan yang ditunjuk dalam penanganan Covid-19. Misalnya melakukan Medical Chack Up dengan tujuan untuk mengetahui tenaga kesehatan tersebut menjalankan tugas dalam keadaan sehat dan aman.
  2. Menyiapkan tenaga kesehatan khusus yang melakukan rujukan dari Wakatobi menuju rumah sakit rujukan.
  3. Melakukan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan Puskesmas untuk menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan Permenkes 43 tahun 2019 serta melakukan evalusi secara berkala tentang kegiatan yang dilakukan kepada masyarakat agar masyarkat dapat menerima pesan yang disampaikan pemerintah.
  4. Melakukan pelayanan yang terpusat di fasilitas kesehatan dalam hal ini RSUD Wakatobi yang tersedia ruang Isolasi dan melakukan isolasi khusus bagi warga yang di curigai kontak atau terpapar Covid-19.
  5. Untuk meningkatkan motivasi, semua tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 perlu diberikan insentif atau kompensasi tambahan selama menjalankan tugas dan mendapatkan pemeliharaan kesehatan dengan memberikan vitamin maupun penuhi gizi bagi tenaga kesehatan dan lain-lain sebagainya.

Ketika 5 langkah itu berjalan dengan baik, maka bukan hanya tenaga kesehatan yang terlindungi dari wabah Corona sebagai pandemic global ini, dimana mereka (tenaga kesehatan) sebagai garda terdepan tetapi masyarakat juga dapat terlindungi dan paham secara sadar dan mandiri mematuhi hingga melaksanakan dengan baik melalui edukasi yang diberikan tenaga kesehatan serta melakukan evaluasi secara terus menerus tentang kegiatan yang telah dilakukan.

)* Mantan Ketua Senat Mahasiswa Fak. Ilmu Kesehatan Univ. Nasional

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version